Minggu, 27 Maret 2011

Pancasila Sebagai Sumber Nilai

Nilai berarti harga. Manfaat, guna atau faedah. Nilai merupakan suatu ukuranj patokan anggapan dan keyakinan yang menjadi panutan orang dan kelompok atau masyarakat tersebut. Norma merupakan aturan – aturan yang disertai dengan sanksi tertentu untuk mencapai nilai. Sebagai suatu filasafat negara, maka sila – sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai. Oleh karena itu, sila – sila Pancasila pada hakikatnya merupakan satu kesatuan.
Notonegoro membagi nilai menjadi tiga macam yaitu :
  1. Nilai material adalah sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan material ragawi manusia.
  2. Nilai Vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan aktivitas
  3. Nilai kerohanian ada;ah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dibagi menjadi :
1.   Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi dan cipta) manusia.
2.   Nilai keindahan yang bersumber pada unsur perasaan (estetis, rasa) manusia.
3.   Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak manusia
4.  Nilai religius merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.
Nilai – nilai pansacila telah menjadi jiwa/ kepribadian bangsa Indonesia Nilai – Nilai Pancasila tersebut adalah :
a. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai ketuhanan YME  mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan. Dengan nilai ini dinyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, bukan bangsa yang atheis. Nilai – nilai religius tersebut terdiri atas :
1.   Keyakinan terhadap adanya Tuhan YME dengan sifat – sifat – Nya yang Maha Sempurna, Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana dan sifat suci lainnya.
2.   Ketakwaan terhadap Tuhan YME dengan menjalankan semua perintah- Nya dan menjauhi segala Larangan- Nya
b. Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilku yang sesuai dengan nilai – nilai moral dan hidup bersama, atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mezstinya. Berdasarkan nilai – nilai tersebut, maka secara mutlak ada suatu pengakuan terhadap hak asasi manusia.
c. Nilai Persatuan Indonesia
 Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha kearah bersatu dengan kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam NKRI. Adanya perbedaan bukan sebagai sebab perselisihan, tetapi dapat menciptakan kebersamaan. Nilai – nilai persatuan Indonesia sebagai berikut :
1.   Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
2.   Bangsa Indonesia adalah Persatuan suku – suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
3.   Pengakuan terhadap perbedaan suku bangsa (etnis) dan kebudayaan bangsa.
d.  Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan mengandung makna adanya pemerintahan demokrasi melalui musyawarah ufakat. Nilai – nilai kerakyatan yag dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan tersebut sebagai berikut :
1.   Kedaulatan negara ditangan rakyat
2.   Kerakytan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat
3.   Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan hak, dan kewajiban yang sama.
e. Nilai Keadilan Sosial bagi selururh Indonesia
Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah maupun batiniah. Nilai – nilai itu sifatnya abstrak dan normatif. Nilai – nilai dalam keadilan sosial sebagai berikut :
  1. Perwujudan dalam keadilan sosial dan kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia
  2. Keadilan dalam kehidupan sosial terutama di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, serta pertahanan dan keamanan.
  3. Cita – cita masyarakat yang adil dan makmur, material dan spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar