Rabu, 27 April 2011

Respon Cepat: Moge Bodong Terdata Sebanyak 349

harley-davidson-vrscf-v-rod-muscle2
Moge Harley Davidson
Setelah kejadian moge (motor gede) menyerempet mobil pribadi Gubernur Bali Made Mangku Pastika beberapa hari yang lalu langsung berimbas pada proses penertiban moge bodong. Pemprov Bali Putu Suardika kemarin (26/4) sudah merilis data terbaru moge bodong di Bali.
Jumlah yang terdata hingga kemarin ialah 349 moge yang bodong. “Data terkini yang disampaikan pihak Dispenda ada 349 moge yang bodong. Sudah terdata di Dispenda,” ujar Putu di hadapan beberapa media.

Suardika menambahkan, bodong yang dimaksud adalah sama sekali tidak memiliki surat-surat dan tidak membayar pajak. Sehingga keberadaannya merugikan pajak daerah. Serta aktivitasnya di jalan tanpa izin.
Putu memberikan contoh bahwa untuk moge yang resmi saja paling murah bayar pajak Rp 2 juta per tahun. Itu artinya kerugian pajak kendaraan bermotor untuk moge bisa dijumlahkan Rp 2 juta kali 349 sama dengan Rp 698 juta.
“Itu baru kerugian terendah, karena jika tahun kendaraan leih baru pajaknya lebih mahal. Yang jelas dari data yang ada kerugiannya sekitar itu,” tambah Suardika.
Mampu beli moge berharga ratusan juta tapi tak mau membayar pajak? Dan kenapa baru diperiksa sekarang, atau lebih tepatnya sejak Gubernur diserempet?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar